Dokter Hewan Kucing Bogor adalah sebuah kota yang terletak di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak 59 km di sebelah selatan Jakarta, dan merupakan enklave Kabupaten Bogor. Pada akhir tahun 2021, jumlah penduduk kota Bogor sebanyak 1.091.396 jiwa, dengan kepadatan 9.210 jiwa/km2.
Bogor dikenal dengan julukan Kota Hujan, karena memiliki curah hujan yang lumayan sangat tinggi. Kota Bogor terdiri atas 6 kecamatan yang dibagi lagi atas sejumlah 68 kelurahan. Pada masa Kolonial Belanda, Bogor dikenal dengan nama Buitenzorg yang berarti tanpa kecemasan atau aman tenteram.

Sejarah
Kerajaan Tarumanegara
Pada awal abad ke-5 Masehi, Kota Bogor merupakan pusat Kerajaan Tarumanagara dengan raja yang bernama Purnawarman.[5] Beberapa kerajaan lainnya lalu memilih untuk bermukim di tempat yang sama dikarenakan daerah pegunungannya yang secara alamiah membuat lokasi ini mudah untuk bertahan terhadap ancaman serangan, dan di saat yang sama adalah daerah yang subur serta memiliki akses yang mudah pada sentra-sentra perdagangan saat itu.
Utara | Kecamatan Kemang (Kabupaten Bogor) dan Kecamatan Bojong Gede (Kabupaten Bogor) |
Timur | Kecamatan Sukaraja (Kabupaten Bogor) dan Kecamatan Ciawi (Kabupaten Bogor) |
Selatan | Kecamatan Cijeruk (Kabupaten Bogor), Kecamatan Caringin (Kabupaten Bogor) dan Kecamatan Tamansari (Kabupaten Bogor) |
Barat | Kecamatan Dramaga (Kabupaten Bogor) dan Kecamatan Ciomas (Kabupaten Bogor) |
Kota Bogor memiliki 6 kecamatan dan 68 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.005.012 jiwa dengan luas wilayah 118,50 km² dan sebaran penduduk 8.481 jiwa/km².[22][23]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor, adalah sebagai berikut:Dokter Hewan Kucing Bogor
Berikut ini adalah daftar rumah sakit di Kota Bogor, Jawa Barat yang sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:[1]
No. | Kode | Nama Rumah Sakit | Jenis | Tipe | Alamat |
---|---|---|---|---|---|
1. | 3271104 | RSUD Kota Bogor | RSUD | B | Jl. DR. Sumeru No.120, Menteng, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16112 |
2. | 3271046 | RS dr. H. Marzoeki Mahdi | RS Jiwa | A | Jl. DR. Sumeru No.114, Menteng, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16112 |
3. | 3271115 | RS Hermina Bogor | RS | B | Jl. Ring Road Taman Yasmin No.23, Curugmekar, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16113 |
4. | 3201243 | RSIA Sawojajar | RSIA | C | Jl. Sawojajar No.9, Pabaton, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16121 |
5. | 3271162 | RSIA Pasutri Bogor | RSIA | C | Jl. Merak No.3, Tanahsareal, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16161 |
6. | 3271072 | RSU Azra Bogor | RSU | C | Jl. Raya Pajajaran No.219, Bantarjati, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16153 |
7. | 3271166 | RSU Bhayangkara Bogor | RSU | D | Jl. Kapten Muslihat No.18, Paledang, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16124 |
8. | 3271126 | RSU Bogor Medical Centre | RSU | C | Jl. Pajajaran Indah V No.97, Baranangsiang, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat 16143 |
9. | 3201218 | RSU Islam Bogor | RSU | C | Jl. Perdana Raya No.22, Kedungbadak, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16710 |
10. | 3201240 | RSU Juliana | RSU | C | Jl. Raya Tajur No.75, Tajur, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat 16134 |
11. | 3201236 | RSU Medika Dramaga | RSU | C | Jl. Raya Dramaga KM.7, Margajaya, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16116 |
12. | 3271161 | RSU Melania | RSU | C | Jl. Pahlawan No.91, Bondongan, Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16131 |
13. | 3271164 | RSU Mulia Pajajaran | RSU | C | Jl. Raya Pajajaran No.119, Bantarjati, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16153 |
14. | 3271013 | RSU PMI Bogor | RSU | B | Jl. Raya Pajajaran No.80, Tegallega, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16143 |
15. | 3271024 | RSU Salak | RSU | C | Jl. Jend. Sudirman No.8, Sempur, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16121 |
16. | 3201241 | RSU Ummi | RSU | C | Jl. Empang II No.2, Empang, Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16132 |
17. | 3271163 | RSU Vania | RSU | C | Jl. Siliwangi No.11, Sukasari, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat 16142 |
Dokter Hewan Kucing Pekanbaru Dokter Hewan Kucing Padang Dokter Hewan Kucing Malang Dokter Hewan Kucing Samarinda
Dokter hewan (disebut juga medik veteriner) adalah dokter yang menangani hewan dan penyakit-penyakitnya. Selain bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan, dokter hewan juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan hewan serta berperan dalam kesehatan masyarakat veteriner.
Bidang pekerjaan Dokter Hewan Kucing Bogor

Dokter hewan dapat membuka layanan medis dan bekerja sebagai praktisi. Dokter hewan praktisi biasanya lebih memfokuskan diri pada satu kelompok hewan tertentu, seperti hewan kesayangan yang dipelihara sebagai hewan peliharaan di rumah, misalnya anjing, kucing, dan kelinci. Mereka dapat berkarier di klinik dan rumah sakit hewan atau di tempat penampungan hewan. Sementara itu, dokter hewan lain memilih untuk berkarier pada manajemen kesehatan hewan ternak, baik hewan mamalia seperti sapi, kambing, kuda, dan babi, maupun dunia perunggasan. Ada pula dokter hewan konservasi yang menangani satwa liar.
Ditinjau dari lingkup sektor ekonomi, dokter hewan dapat bekerja pada sektor privat dengan membuka layanan praktik mandiri, bekerja sama dengan rekan sejawat, atau pada perusahaan swasta, baik melalui pelayanan jasa medis ataupun konsultasi. Sebagian dokter hewan lain bekerja pada sektor publik atau pemerintahan pada layanan veteriner, lembaga penelitian, konservasi, pembibitan, produksi dan reproduksi hewan, serta lembaga sertifikasi seperti karantina hewan. Selain itu, organisasi nirlaba, yang biasanya merupakan lembaga konservasi, juga merekrut dokter hewan.
Risiko pekerjaan Dokter Hewan Kucing Bogor

Dokter hewan berisiko mengalami luka fisik yang disebabkan oleh hewan yang ditanganinya. Sebuah penelitian di Amerika Serikat pada tahun 1988 menyebutkan bahwa 64,6% dari dokter hewan pernah mengalami luka berat akibat hewan; tangan, lengan, dan kepala menjadi area yang paling umum terluka, sementara sapi, anjing, dan kuda menjadi hewan yang paling umum menyebabkan luka
Kompetensi
Setelah lulus pendidikan dan dilantik menjadi dokter hewan, seseorang wajib memiliki sejumlah kompetensi. Secara garis besar, kompetensi minimum yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yaitu:[3]
- Epidemiologi — menerapkan epidemiologi deskriptif untuk mengendalikan penyakit dan berpartisipasi dalam penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus penyakit yang wajib dilaporkan;
- Penyakit hewan lintas batas — mengidentifikasi penyakit hewan lintas batas dan patogen yang diasosiasikan dengannya, memahami distribusinya secara global, pengambilan dan penanganan sampelnya, penggunaan alat diagnostik dan terapeutik yang tepat, implikasi peraturan dan pelaporannya, serta tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Zoonosis (termasuk penyakit bawaan makanan) — mengidentifikasi zoonosis dan penyakit bawaan makanan serta patogen yang diasosiasikan dengannya; memahami penggunaan alat diagnostik dan terapeutik, implikasinya terhadap kesehatan manusia, pelaporannya, serta tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Penyakit infeksi baru dan muncul kembali — memahami penyakit infeksi baru dan penyakit infeksi yang muncul kembali, mendeteksi tanda klinis dan melaporkannya ke otoritas veteriner, memahami hipotesis kemunculannya, dan tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Program pencegahan dan pengendalian penyakit — memahami program baku yang telah ditetapkan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular, zoonosis, atau penyakit infeksi baru dan muncul kembali; cara mengidentifikasi hewan untuk ketertelusuran dan pengawasan oleh otoritas veteriner; memahami dan berpartisipasi dalam pelaksanaan rencana darurat untuk mengendalikan penyakit lintas batas, termasuk membunuh hewan secara manusiawi; berpartisipasi dalam kampanye vaksinasi reguler dan darurat, serta program uji-dan-potong/terapi, sistem deteksi dini, penyakit hewan yang wajib dilaporkan; serta tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Higiene makanan — memahami praktik keamanan pangan di peternakan, inspeksi pemotongan hewan, termasuk pemeriksaan pra- dan pascamati, serta penyembelihan yang manusiawi; integrasi antara pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat, termasuk peran dokter hewan dengan dokter, praktisi kesehatan masyarakat, dan analis risiko;
- Produk-produk veteriner — memahami penggunaan produk-produk veteriner dengan tepat, termasuk pencatatannya; konsep waktu henti obat untuk mencegah residu pada produk hewan yang akan dikonsumsi manusia; mekanisme perkembangan resistansi obat; hubungan penggunaan antibiotik pada hewan pangan dan berkembangnya resistansi antibiotik pada manusia; penggunaan obat-obatan dan bahan-bahan biologis dengan tepat untuk memastikan keamanan rantai pangan dan lingkungan; serta tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Kesejahteraan hewan — memahami kesejahteraan hewan dan tanggung jawab pemilik, dokter hewan, dan orang lain yang menangani hewan; mengidentifikasi masalah kesejahteraan hewan dan berpartisipasi dalam tindakan perbaikannya; memahami informasi terbaru tentang pengaturan kesejahteraan hewan dalam lingkup lokal, nasional, dan internasional, termasuk dalam produksi hewan, transportasi hewan, dan pemotongan hewan untuk konsumsi dan eliminasi untuk mengendalikan penyakit;
- Legislasi dan etika veteriner — memahami peraturan tentang veteriner dan profesi kedokteran hewan di tingkat lokal, provinsi, nasional, dan regional, serta tempat untuk mencari informasi terbaru; menerapkan standar tinggi dalam etika profesi dokter hewan dalam keseharian; serta kepemimpinan dalam masyarakat dalam hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan dan perawatan hewan;
- Prosedur sertifikasi umum — memeriksa dan memantau individu hewan atau kelompok hewan untuk menerbitkan sertifikat bebas dari penyakit atau kondisi tertentu berdasarkan prosedur baku; serta mengisi dan menandatangani sertifikat kesehatan sesuai dengan aturan nasional;
- Kemampuan komunikasi — mengomunikasikan informasi teknis dengan cara membuat yang dapat dipahami masyarakat umum; dan berkomunikasi secara efektif dengan rekan tenaga kesehatan profesional untuk saling bertukar informasi ilmiah dan teknis, serta pengalaman praktis.
Deskripsi Karier Dokter Hewan Kucing Bogor

Dokter hewan disebut juga dengan medik veteriner. Dokter hewan bertugas mencegah, memeriksa, mengobati, dan melakukan perawatan pada hewan dari penyakit. Jenis kucing hewan yang ditangani bisa hewan besar (sapi, kuda, kambing, kerbau, babi), hewan kecil (anjing, kucing), unggas (ayam, itik, angsa, puyuh), hewan eksotik (ular, hamster, kura-kura, iguana), satwa liar (reptil, primata), satwa harapan (rusa, kelinci), satwa akuatik (ikan), ataupun hewan laboratorium (rodensia). Kalau ada hewan yang terluka, mengalami patah tulang, maka dokter hewan akan melakukan operasi.
Dokter hewan juga berperan penting dalam pencegahan penyakit hewan yang bisa menular ke manusia (zoonotik), seperti rabies, antraks, leptospirosis, juga flu burung. Secara aktif, seorang dokter hewan akan memberikan vaksin. Selain itu, dokter hewan memainkan peranan dalam proses pengembangbiakan hewan. Misalnya, dalam inseminasi buatan pada kuda, dokter hewan akan memperhitungkan kapan waktu yang tepat untuk menyuntikkan sperma kuda jantan ke rahim kuda betina. Dokter hewan juga akan memantau proses kehamilan pada kuda tersebut.
Sehari-hari, dokter hewan bisa bekerja di rumah sakit hewan, kebun binatang bahkan NGO internasional. Selain bekerja dalam bidang pemeriksaan dan pengobatan, ada juga lho dokter hewan yang bekerja sebagai pegawai negeri dan berdinas di pusat karantina, pusat pemeriksaan sanitasi daging hewan, dan pusat kesehatan hewan. Pilihan lain untuk profesi dokter hewan adalah praktik mandiri dengan membuka klinik kesehatan hewan. mrizky
Peran dan Tanggung Jawab Dokter Hewan Kucing Bogor

- Mencegah hewan agar tidak terinfeksi penyakit.
- Memeriksa penyakit dan memberikan pengobatan pada hewan.
- Melakukan diagnosis (klinik, patologik, laboratorium mikrobiologi, laboratorium imunologi, laboratorium parasitologi, dan lain-lain).
- Menyusun nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik pada hewan.
- Melakukan pemeriksaan kebuntingan, penanganan kebidanan, dan penanganan gangguan reproduksi pada hewan.
- Melindungi kehidupan/kesehatan hewan dan risiko yang ditimbulkan.
- Menanggulangi penyakit menular zoonotik dan non-zoonotik melalui terapi, eradikasi, dan lainnya.
- Melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem pada hewan pangan.
- Melindungi kesehatan manusia dari risiko yang ditimbulkan oleh bahan tambahan (additive), kontaminan, toksin atau organisme penyebab penyakit dalam.
- Menjamin keamanan bahan pangan hewani yang dikonsumsi masyarakat.
- Melakukan pengukuran dan penyeliaan kesejahteraan hewan.
Post A Comment:
0 comments: