Dokter Hewan Kucing Makassar adalah salah satu kota yang juga merupakan ibu kota provinsi Sulawesi Selatan. Makassar merupakan kota metropolitan terbesar keempat di Indonesia dan kawasan Indonesia Timur dan pada masa lalu pernah menjadi ibu kota Negara Indonesia Timur dan provinsi Sulawesi. Makassar terletak di pesisir barat daya Pulau Sulawesi dan berbatasan dengan Selat Makassar di sebelah barat, Kabupaten Kepulauan Pangkajene di sebelah utara, Kabupaten Maros di sebelah timur dan Kabupaten Gowa di sebelah selatan.
Menurut Bappenas, Makassar adalah salah satu dari empat pusat pertumbuhan utama di Indonesia, bersama dengan Medan, Jakarta, dan Surabaya.[6][7] Dengan memiliki wilayah seluas 175,77 km² dan jumlah penduduk lebih dari 1,5 juta jiwa, kota ini berada di urutan ketujuh kota terbesar di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Palembang.[8][9] Secara demografis, kota ini tergolong tipe multi etnik atau multi kultur dengan beragam suku bangsa yang menetap di dalamnya, di antaranya yang signifikan jumlahnya adalah Suku Makassar, Bugis, Toraja, Mandar, Buton, Jawa, dan Tionghoa. Makanan khas Makassar yang umum dijumpai di pelosok kota adalah Coto Makassar, Roti Maros, Jalangkote, Bassang, Kue Tori, Palubutung, Pisang Ijo, Sop Saudara dan Sop Konro.

Sejarah
Lambang Kota Makassar pada zaman penjajahan Belanda
Hotel Oranje pada tahun 1920-an.
Nama Makassar sudah disebutkan dalam pupuh 14/3 kitab Nagarakretagama karya Mpu Prapanca pada abad ke-14, sebagai salah satu daerah taklukkan Majapahit.[10] Walaupun demikian, Raja Gowa ke-9 Tumaparisi Kallonna (1510-1546) diperkirakan adalah tokoh pertama yang benar-benar mengembangkan kota Makassar.[11] Ia memindahkan pusat kerajaan dari pedalaman ke tepi pantai, mendirikan benteng di muara Sungai Jeneberang, serta mengangkat seorang syahbandar untuk mengatur perdagangan.[11]
Pada abad ke-16, Makassar menjadi pusat perdagangan yang dominan di Indonesia Timur, sekaligus menjadi salah satu kota terbesar di Asia Tenggara. Raja-raja Makassar menerapkan kebijakan perdagangan bebas yang ketat, di mana seluruh pengunjung ke Makassar berhak melakukan perniagaan di sana dan menolak upaya VOC (Belanda) untuk memperoleh hak monopoli di kota tersebut.
Makassar adalah Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, yang terletak di bagian Selatan Pulau Sulawesi yang dahulu disebut Ujung Pandang, terletak antara 119º24’17’38” Bujur Timur dan 5º8’6’19” Lintang Selatan yang berbatasan sebelah Utara dengan Kabupaten Maros, sebelah Timur Kabupaten Maros, sebelah selatan Kabupaten Gowa dan sebelah Barat adalah Selat Makassar. Kota Makassar memiliki topografi dengan kemiringan lahan 0-2°(datar) dan kemiringan lahan 3-15° (bergelombang). Luas Wilayah Kota Makassar tercatat 175,77 km persegi.
Kota Makassar adalah kota yang terletak dekat dengan pantai yang membentang sepanjang koridor barat dan utara dan juga dikenal sebagai “Waterfront City” yang di dalamnya mengalir beberapa sungai seperti Sungai Tallo, Sungai Jeneberang, dan Sungai Pampang) yang kesemuanya bermuara ke dalam kota. Kota Makassar merupakan hamparan daratan rendah yang berada pada ketinggian antara 0-25 meter dari permukaan laut Dokter Hewan Kucing Makassar
UtaraKabupaten MarosTimurKabupaten Maros dan Kabupaten GowaSelatanKabupaten Gowa dan Kabupaten TakalarBaratSelat Makassar
Letak Kota Makassar adalah di bagian selatan dari Pulau Sulawesi. Perkembangan wilayah Kota Makassar dimulai di sepanjang pesisir pantai yang berada di antara dua sungai besar, yaitu sungai Jeneberang dan sungai Tallo. Perbatasan Makassar bagian utara merupakan pedalaman yang didiami suku Bugis sedangkan perbatasan selatan didiami oleh suku Makassar. Perkembangan kota Makassar sebagai kota perdagangan dan kota pelabuhan ditunjang oleh wilayah utara. Wilayah pedalaman membawa komoditas sumber daya alam ke Makassar untuk dijual ke pasar. Bagian barat dari kota Makassar adalah selat Makassar dan terdapat sejumlah pulau kecil. Pulau-pulau ini digunakan sebagai penunjang perkembangan kota, yakni sebagai pelindung dan memenuhi kebutuhan kota Makassar. Keberadaan pulau-pulau kecil digunakan sebagai pencegah gangguan badai dan ombak yang mengganggu perahu atau kapal-kapal yang melakukan perdagangan di pelabuhan Makassar. Masyarakat kota Makassar di pulau-pulau kecil ini sebagian besar dihuni oleh orang-orang suku Makassar yang mata pencahariannya berhubungan dengan laut.
Kota Makassar terdiri dari 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduk sebesar 1.663.479 jiwa dengan luas wilayah 199,26 km² dan tingkat kepadatan penduduk sebesar 8.348 jiwa/km².[30][31]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Makassar, adalah sebagai berikut:
Berikut ini adalah daftar rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:[1]Dokter Hewan Kucing Makassar
No. | Kode | Nama Rumah Sakit | Jenis | Tipe | Alamat |
---|---|---|---|---|---|
1. | 7371395 | RSUD Kota Makassar | RSUD | B | Jl. Perintis Kemerdekaan No.14, Daya, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90243 |
2. | 7371362 | RSUD Haji Makassar | RSUD | B | Jl. Daeng Ngeppe No.14, Balang Baru, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90224 |
3. | 7371026 | RSUD Labuang Baji | RSUD | B | Jl. Dr. Ratulangi No.81, Labuang Baji, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90132 |
4. | 7371014 | RSUD Sayang Rakyat | RSUD | C | Jl. Pahlawan No.100, Bulurokeng, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90243 |
5. | 7371052 | RS Akademis Jaury | RS | B | Jl. Jend. M. Jusuf No.57, Pattunuang, Kec. Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90156 |
6. | 7371041 | RS Bhayangkara Makassar | RS | B | Jl. Andi Mappaodang No.63, Jongaya, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90223 |
7. | 7371314 | RS Dr. Tadjuddin Chalid | RS | B | Jl. Paccerakkang No.67, Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90241 |
8. | 7371433 | RS Gigi Sulawesi Selatan | RS Gigi & Mulut | C | Jl. Lanto Daeng Pasewang No.12, Mangkura, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90113 |
9. | 7371373 | RS Grestelina | RS | B | Jl. Letjen Hertasning No.51, Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222 |
10. | 7371426 | RS Hermina Makassar | RS | C | Jl. Toddopuli Timur No.7, Borong, Kec. Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231 |
11. | 7371336 | RS Hikmah | RS | C | Jl. Yosep Latumahina No.1, Losari, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90113 |
12. | 7371340 | RS Ibnu Sina Makassar | RS | B | Jl. Urip Sumoharjo No.264, Karampuang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231 |
13. | 7371293 | RS Islam Faisal | RS | B | Jl. A. P. Pettarani No.56, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222 |
14. | 7371074 | RS Jala Ammari | RS | C | Jl. Satando No.27, Tamalabba, Kec. Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90163 |
15. | 7371096 | RSKD Provinsi Sulawesi Selatan | RS Khusus | A | Jl. Lanto Daeng Pasewang No.34, Maricaya Selatan, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90113 |
16. | 7371351 | RS Luramay | RS | D | Jl. Yusuf Daeng Ngawing No.11, Tidung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222 |
17. | 7371403 | RS Mitra Husada | RS | C | Jl. Gunung Merapi No.220, Pisang Selatan, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90141 |
18. | 7371030 | RS Pelamonia | RS | B | Jl. Jend. Sudirman No.27, Pisang Utara, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90157 |
19. | 7371399 | RS Primaya Makassar (sebelumnya Awal Bros) | RS | B | Jl. Urip Sumoharjo No.43, Karuwisi Utara, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232 |
20. | 7371402 | RS Siloam Makassar | RS | B | Jl. Metro Tanjung Bunga No.9, Tanjung Merdeka, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112 |
21. | 7371063 | RS Stella Maris | RS | B | Jl. Somba Opu No.273, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90111 |
22. | 7371408 | RS Universitas Hasanuddin | RS | B | Jl. Perintis Kemerdekaan No.10, Tamalanrea Indah, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245 |
23. | 7371412 | RS Wisata Universitas Indonesia Timur | RS | B | Jl. Abdul Kadir No.70, Balang Baru, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90224 |
24. | 7371427 | RS Yos Sudarso | RS Gigi & Mulut | C | Jl. Satando No.25, Tamalabba, Kec. Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90163 |
25. | 7371430 | RSIA Amanat | RSIA | C | Jl. H. Bau No.11, Losari, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90113 |
26. | 7371410 | RSIA Ananda Makassar | RSIA | C | Jl. Andi Djemma No.63, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222 |
27. | 7371407 | RSIA Bahagia | RSIA | C | Jl. Minasa Upa No.9, Gunung Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221 |
28. | 7371406 | RSIA Budi Mulia | RSIA | C | Jl. NIkel No.21, Balla Parang, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 9023 |
29. | 7371401 | RSIA Bunda Makassar | RSIA | C | Jl. Pengayoman No.25, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231 |
30. | 7371425 | RSIA Cahaya Medika | RSIA | C | Jl. Perintis Kemerdekaan No.217, Tamalanrea Indah, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245 |
31. | 7371223 | RSIA Chaterine Booth | RSIA | B | Jl. Arief Rate No.15, Mangkura, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90113 |
32. | 7371176 | RSIA Elim Makassar | RSIA | C | Jl. Sungai Saddang Lama No.70, Maricaya Baru, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90142 |
33. | 7371415 | RSIA Fajar Medika Nusantara | RSIA | C | Jl. Laccukang No.25, Malimongan Baru, Kec. Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90213 |
34. | 7371397 | RSIA Gia Lestari | RSIA | C | Jl. Toddopuli Raya No.43, Borong, Kec. Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222 |
35. | 7371429 | RSIA Kartini | RSIA | C | Jl. R.A Kartini No.1, Baru, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90174 |
36. | 7371418 | RSIA Malebuh Husada | RSIA | C | Jl. Goaria No.7, Sudiang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90552 |
37. | 7371107 | RSIA Masyita | RSIA | C | Jl. Cambajawayya No.24, Tello Baru, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90233 |
38. | 7371420 | RSIA Mutiara Aroepala | RSIA | C | Jl. Tamangapa No.1, Tamangapa, Kec. Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90235 |
39. | 7371428 | RSIA Paramount | RSIA | B | Jl. A. P. Pettarani No.82, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231 |
40. | 7371413 | RSIA Permata Hati | RSIA | C | Jl. Tamalanrea No.9, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245 |
41. | 7371234 | RSIA Pertiwi | RSIA | B | Jl. Jend. Sudirman No.14, Mangkura, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90114 |
42. | 7371414 | RSIA Prof. Dr. HM. Farid | RSIA | C | Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.230, Malimongan, Kec. Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90165 |
43. | 7371201 | RSIA Restu Makassar | RSIA | C | Jl. A. Mappanyukki No.27, Kunjung Mae, Kec. Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90125 |
44. | 7371432 | RSIA Sayang Bunda Hertasning | RSIA | C | Jl. Letjen Hertasning No.52, Tidung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222 |
45. | 7371180 | RSIA Sentosa | RSIA | C | Jl. Jend. Sudirman No.52, Sawerigading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90114 |
46. | 7371256 | RSIA Siti Fatimah | RSIA | B | Jl. Gunung Merapi No.75, Lajangiru, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90141 |
47. | 7371191 | RSIA Siti Khadijah 1 | RSIA | C | Jl. R.A Kartini No.15, Baru, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90174 |
48. | 7371400 | RSIA Siti Khadijah 3 | RSIA | C | Jl. Veteran Selatan No.201, Maricaya Selatan, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90131 |
49. | 7371431 | RSIA Wihdatul Ummah | RSIA | C | Jl. Antang Raya No.9, Tello Baru, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90233 |
50. | 7371325 | RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo | RSU | A | Jl. Perintis Kemerdekaan No.11, Tamalanrea Jaya, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245 |
Dokter Hewan Kucing Tangerang Selatan Dokter Hewan Kucing Batam Dokter Hewan Kucing Lampung Dokter Hewan Kucing Jakarta Pusat
Dokter hewan (disebut juga medik veteriner) adalah dokter yang menangani hewan dan penyakit-penyakitnya. Selain bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan, dokter hewan juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan hewan serta berperan dalam kesehatan masyarakat veteriner.
Bidang pekerjaan Dokter Hewan Kucing Makassar

Dokter hewan dapat membuka layanan medis dan bekerja sebagai praktisi. Dokter hewan praktisi biasanya lebih memfokuskan diri pada satu kelompok hewan tertentu, seperti hewan kesayangan yang dipelihara sebagai hewan peliharaan di rumah, misalnya anjing, kucing, dan kelinci. Mereka dapat berkarier di klinik dan rumah sakit hewan atau di tempat penampungan hewan. Sementara itu, dokter hewan lain memilih untuk berkarier pada manajemen kesehatan hewan ternak, baik hewan mamalia seperti sapi, kambing, kuda, dan babi, maupun dunia perunggasan. Ada pula dokter hewan konservasi yang menangani satwa liar.
Ditinjau dari lingkup sektor ekonomi, dokter hewan dapat bekerja pada sektor privat dengan membuka layanan praktik mandiri, bekerja sama dengan rekan sejawat, atau pada perusahaan swasta, baik melalui pelayanan jasa medis ataupun konsultasi. Sebagian dokter hewan lain bekerja pada sektor publik atau pemerintahan pada layanan veteriner, lembaga penelitian, konservasi, pembibitan, produksi dan reproduksi hewan, serta lembaga sertifikasi seperti karantina hewan. Selain itu, organisasi nirlaba, yang biasanya merupakan lembaga konservasi, juga merekrut dokter hewan.
Risiko pekerjaan Dokter Hewan Kucing Makassar

Dokter hewan berisiko mengalami luka fisik yang disebabkan oleh hewan yang ditanganinya. Sebuah penelitian di Amerika Serikat pada tahun 1988 menyebutkan bahwa 64,6% dari dokter hewan pernah mengalami luka berat akibat hewan; tangan, lengan, dan kepala menjadi area yang paling umum terluka, sementara sapi, anjing, dan kuda menjadi hewan yang paling umum menyebabkan luka
Kompetensi
Setelah lulus pendidikan dan dilantik menjadi dokter hewan, seseorang wajib memiliki sejumlah kompetensi. Secara garis besar, kompetensi minimum yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yaitu:[3]
- Epidemiologi — menerapkan epidemiologi deskriptif untuk mengendalikan penyakit dan berpartisipasi dalam penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus penyakit yang wajib dilaporkan;
- Penyakit hewan lintas batas — mengidentifikasi penyakit hewan lintas batas dan patogen yang diasosiasikan dengannya, memahami distribusinya secara global, pengambilan dan penanganan sampelnya, penggunaan alat diagnostik dan terapeutik yang tepat, implikasi peraturan dan pelaporannya, serta tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Zoonosis (termasuk penyakit bawaan makanan) — mengidentifikasi zoonosis dan penyakit bawaan makanan serta patogen yang diasosiasikan dengannya; memahami penggunaan alat diagnostik dan terapeutik, implikasinya terhadap kesehatan manusia, pelaporannya, serta tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Penyakit infeksi baru dan muncul kembali — memahami penyakit infeksi baru dan penyakit infeksi yang muncul kembali, mendeteksi tanda klinis dan melaporkannya ke otoritas veteriner, memahami hipotesis kemunculannya, dan tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Program pencegahan dan pengendalian penyakit — memahami program baku yang telah ditetapkan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular, zoonosis, atau penyakit infeksi baru dan muncul kembali; cara mengidentifikasi hewan untuk ketertelusuran dan pengawasan oleh otoritas veteriner; memahami dan berpartisipasi dalam pelaksanaan rencana darurat untuk mengendalikan penyakit lintas batas, termasuk membunuh hewan secara manusiawi; berpartisipasi dalam kampanye vaksinasi reguler dan darurat, serta program uji-dan-potong/terapi, sistem deteksi dini, penyakit hewan yang wajib dilaporkan; serta tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Higiene makanan — memahami praktik keamanan pangan di peternakan, inspeksi pemotongan hewan, termasuk pemeriksaan pra- dan pascamati, serta penyembelihan yang manusiawi; integrasi antara pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat, termasuk peran dokter hewan dengan dokter, praktisi kesehatan masyarakat, dan analis risiko;
- Produk-produk veteriner — memahami penggunaan produk-produk veteriner dengan tepat, termasuk pencatatannya; konsep waktu henti obat untuk mencegah residu pada produk hewan yang akan dikonsumsi manusia; mekanisme perkembangan resistansi obat; hubungan penggunaan antibiotik pada hewan pangan dan berkembangnya resistansi antibiotik pada manusia; penggunaan obat-obatan dan bahan-bahan biologis dengan tepat untuk memastikan keamanan rantai pangan dan lingkungan; serta tempat untuk mencari informasi terbaru;
- Kesejahteraan hewan — memahami kesejahteraan hewan dan tanggung jawab pemilik, dokter hewan, dan orang lain yang menangani hewan; mengidentifikasi masalah kesejahteraan hewan dan berpartisipasi dalam tindakan perbaikannya; memahami informasi terbaru tentang pengaturan kesejahteraan hewan dalam lingkup lokal, nasional, dan internasional, termasuk dalam produksi hewan, transportasi hewan, dan pemotongan hewan untuk konsumsi dan eliminasi untuk mengendalikan penyakit;
- Legislasi dan etika veteriner — memahami peraturan tentang veteriner dan profesi kedokteran hewan di tingkat lokal, provinsi, nasional, dan regional, serta tempat untuk mencari informasi terbaru; menerapkan standar tinggi dalam etika profesi dokter hewan dalam keseharian; serta kepemimpinan dalam masyarakat dalam hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan dan perawatan hewan;
- Prosedur sertifikasi umum — memeriksa dan memantau individu hewan atau kelompok hewan untuk menerbitkan sertifikat bebas dari penyakit atau kondisi tertentu berdasarkan prosedur baku; serta mengisi dan menandatangani sertifikat kesehatan sesuai dengan aturan nasional;
- Kemampuan komunikasi — mengomunikasikan informasi teknis dengan cara membuat yang dapat dipahami masyarakat umum; dan berkomunikasi secara efektif dengan rekan tenaga kesehatan profesional untuk saling bertukar informasi ilmiah dan teknis, serta pengalaman praktis.
Deskripsi Karier Dokter Hewan Kucing Makassar

Dokter hewan disebut juga dengan medik veteriner. Dokter hewan bertugas mencegah, memeriksa, mengobati, dan melakukan perawatan pada hewan dari penyakit. Jenis kucing hewan yang ditangani bisa hewan besar (sapi, kuda, kambing, kerbau, babi), hewan kecil (anjing, kucing), unggas (ayam, itik, angsa, puyuh), hewan eksotik (ular, hamster, kura-kura, iguana), satwa liar (reptil, primata), satwa harapan (rusa, kelinci), satwa akuatik (ikan), ataupun hewan laboratorium (rodensia). Kalau ada hewan yang terluka, mengalami patah tulang, maka dokter hewan akan melakukan operasi.
Dokter hewan juga berperan penting dalam pencegahan penyakit hewan yang bisa menular ke manusia (zoonotik), seperti rabies, antraks, leptospirosis, juga flu burung. Secara aktif, seorang dokter hewan akan memberikan vaksin. Selain itu, dokter hewan memainkan peranan dalam proses pengembangbiakan hewan. Misalnya, dalam inseminasi buatan pada kuda, dokter hewan akan memperhitungkan kapan waktu yang tepat untuk menyuntikkan sperma kuda jantan ke rahim kuda betina. Dokter hewan juga akan memantau proses kehamilan pada kuda tersebut.
Sehari-hari, dokter hewan bisa bekerja di rumah sakit hewan, kebun binatang bahkan NGO internasional. Selain bekerja dalam bidang pemeriksaan dan pengobatan, ada juga lho dokter hewan yang bekerja sebagai pegawai negeri dan berdinas di pusat karantina, pusat pemeriksaan sanitasi daging hewan, dan pusat kesehatan hewan. Pilihan lain untuk profesi dokter hewan adalah praktik mandiri dengan membuka klinik kesehatan hewan. mrizky
Peran dan Tanggung Jawab Dokter Hewan Kucing Makassar

- Mencegah hewan agar tidak terinfeksi penyakit.
- Memeriksa penyakit dan memberikan pengobatan pada hewan.
- Melakukan diagnosis (klinik, patologik, laboratorium mikrobiologi, laboratorium imunologi, laboratorium parasitologi, dan lain-lain).
- Menyusun nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik pada hewan.
- Melakukan pemeriksaan kebuntingan, penanganan kebidanan, dan penanganan gangguan reproduksi pada hewan.
- Melindungi kehidupan/kesehatan hewan dan risiko yang ditimbulkan.
- Menanggulangi penyakit menular zoonotik dan non-zoonotik melalui terapi, eradikasi, dan lainnya.
- Melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem pada hewan pangan.
- Melindungi kesehatan manusia dari risiko yang ditimbulkan oleh bahan tambahan (additive), kontaminan, toksin atau organisme penyebab penyakit dalam.
- Menjamin keamanan bahan pangan hewani yang dikonsumsi masyarakat.
- Melakukan pengukuran dan penyeliaan kesejahteraan hewan.
Post A Comment:
0 comments: